PR TASIKMALAYA – Polres Karawang mengamankan 18 pelaku kejahatan jalanan menjelang pemungutan suara pilkada.
Kejahatan itu diungkap oleh Polres Karawang dalam jangka waktu satu bulan.
"Hari ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek ajajran di Polres Karawang melakukan press release hasil ungkap kejahatan jalanan khususnya C3 (Curas, Curanmor, dan Curat) yang berhasil diungkap dalam waktu satu bulan," ungkap AKBP Rama Samtama Putra.
Baca Juga: Akan Prioritaskan Investasi di Jawa Barat, Investor Jepang Fokus di Tiga Sektor Utama
Dalam rangka Harkamtibmas dan menjelang Pilkada Karawang pada 9 Desember nanti, jajaranya telah mengungkap beberapa kasus guna menciptakan situasi yang aman ditengah masyarakat.
"Pengungkapan ini juga dalam rangka Operasi Kondisi (Cipkon) menjelang Pilkada Karawang, maka Polres Karawang dan jajaran menindak tegas setiap pelaku kejahatan khususnya C3," jelasnya.
Total pelaku yang diamankan dalam penangangkan sebulan terakhir adalah sebanyak 18 orang.
Rincinannya yakni pencurian dan pemberatan (Curat) empat orang pelaku, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tujuh orang pelaku beserta satu orang pelaku penadah.
Baca Juga: Rendahnya Angka Kesakitan, Dinkes Baubau Musnahkan Puluhan Item Obat Kadaluarsa