WHO Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Polio dari Bio Farma

- 14 November 2020, 20:20 WIB
ILUSTRASI Vaksin Polio,
ILUSTRASI Vaksin Polio, /Jakapusnews//Pixabay

PR TASIKMALAYA – Vaksin polio NOPV2 yang salah satunya diproduksi PT Bio Farma (Persero) Badan usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia telah mendapat izin penggunaan darurat dari World Health Organization (WHO).

Informasi itu didaat dari lewat siaran tertulis WHO, Jumat 13 November 2020 yang diterima di Jakarta.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu 14 November 2020 dari Antara, WHO telah memasukkan vaksin nOPV2 (Bio Farma, Indonesia) dalam daftar penggunaan darurat demi menghadapi tingginya kasus positif polio.

Baca Juga: Indonesia Berambisi Jadikan Pencak Silat dan Takraw Masuk Dalam Cabang Olahraga Olimpiade 2032

"WHO pada hari ini memasukkan vaksin nOPV2 (Bio Farma, Indonesia) dalam daftar penggunaan darurat demi menghadapi tingginya kasus positif polio di sejumlah negara-negara Afrika dan Mediterania Timur,” kata WHO.

“Wilayah Pasifik bagian barat dan Asia Tenggara juga terdampak oleh wabah ini," tambahnya.

Untuk pertama kalinya, WHO menerbitkan izin penggunaan darurat (EUL) untuk vaksin.

Oleh karena itu, WHO berharap langkah tersebut juga dapat diterapkan pada calon vaksin Covid-19.

Baca Juga: Kelebihan Makanan Bersantan Bisa Sebabkan Penyakit Jantung, Ahli Gizi: Toleransi Tubuh Berbeda

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah