Hal tersebut diungkapkan dalam akun Twitter pribadinya @jimlyas yang diunggah pada Jumat 13 November 2020.
"Ini cari-cari masalah. Pilkada sudah diatur UU setelah sebelumnya ditunda," tulisnya.
Baca Juga: Sejumlah Pihak Tolak Reuni 212, UPK Monas: Kita Serahkan Lagi ke Pak Gubernur
Ia juga mengungkapkan, reuni PA 212 tak memiliki dasar dan dapat membesarkan konfik yang sudah tuntas.
"Reuni tidak ada dasarnya, malah terus menerus besarkan konflik pilgub yang sudah tuntas," tulisnya.
"Mhnlah kearifan, warga yang tidak setuju, apalagi yang non Muslim mungkin lebih banyak merasa tidak nyaman. Tolong bertoleransi. Menteri mesti koordinasi dengan Pemda," tambahnya.
Ini cari2 masalah. Pilkada sdh diatur UU stlah sblumnya ditnda. Reuni tdk ada dasarnya, malah trus mnerus besarkn konflik pilgub yg sdh tuntas. Mhnlah kearifan, wrga yg tdk se7, aplagi yg non Muslim mngkin lebih bnyk mrasa tdk nyaman. Tolong brtoleransi. Mnteri mst koord dg Pemda https://t.co/r22DdxwFKk— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) November 13, 2020
***