Sejumlah Pihak Tolak Reuni 212, UPK Monas: Kita Serahkan Lagi ke Pak Gubernur

- 14 November 2020, 07:56 WIB
Peserta mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas tahun 2019.
Peserta mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas tahun 2019. /ANTARA/Aprilio Akbar/ama

PR TASIKMALAYA – Mendekati agenda tahunan Reuni 212, sejumlah pihak seperti pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyetujui jika wilayah Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dijadikan sebagai titik kumpul reuni 212.

Pasalnya, Jakarta saat ini masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19. Namun, tentu saja semua keputusan akhir ada di Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Apakah Anies Baswedan akan memberikan izin diadakannya reuni 212 di tengah pandemi, atau tidak.

Baca Juga: Ucapkan Selamat pada Joe Biden atas Kemenangan Pilpres AS, Tiongkok: Kami Hormati Pilihan Amerika

“Ya, enggak setujunya berdasarkan surat-surat perintah sebelumnya, bahwa tidak boleh keramaian di tempat umum," jelas Irfal Guci selaku Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen nasional (Monas) dikutip PikiranRakyat-Tasikamalya.com pada RRI Sabtu 14 November 2020.

"Monas juga masih tutup, yang menutup juga pak Gubernur, kita serahkan lagi ke Pak Gubernur seperti apa,” tambahnya.

Selanjutnya, Irfal menegaskan bahwa pihak UPK tidak pernah memberikan kewenangan atau adanya izin keramaian di masa pandemi Covid-19 di sekitar wilayah Monas.

Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Cak Nun: Dia itu 'Syarif'

Namun demikian, semua keputusan atau izin kembali diserahkan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x