Sejumlah Pihak Tolak Reuni 212, UPK Monas: Kita Serahkan Lagi ke Pak Gubernur

- 14 November 2020, 07:56 WIB
Peserta mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas tahun 2019.
Peserta mengikuti aksi reuni 212 di kawasan Monas tahun 2019. /ANTARA/Aprilio Akbar/ama

Jika Anies Baswedan mengizinkan, maka apa boleh buat.

Irfal menambahkan, bahkan pihaknya telah mendapatkan permintaan permohonan izin dari pihak Alumni 212 untuk menggunakan wilayah Monas pada Desember mendatang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 14 November 2020: Cerah Berawan di Pagi Hari

“Di masa Covid-19 seperti ini, kita tidak diberikan kewenangan perizinan keramaian seperti itu. supaya tidak masing-masing beri perizinan, khusus untuk Monas dan keramaian lain ke Pak Gubernur langsung, selama ini seperti itu,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diberikan pihak PA 212, mereka telah mengirimkan surat ke Anies baswedan untuk izin menggunakan wilayah Monas.

Permohonan tersebut telah diterima oleh Anies baswedan sejak 1 September lalu.

Baca Juga: Pertimbangkan Kondisi Lingkungan, Pemerintah Stop Penjualan Premium dan Pertalite di Jawa-Bali

Namun, hingga saat ini Irfal dan pihaknya belum mengetahui apa keputusan Anies atas permohonan izin menggunakan wilayah Monas tersebut, yang akan digunakan untuk Reuni PA 212.

“Itu kita enggak tahu. Ini kan rada politis juga, berarti bagaimana panitia PA 212 mendekati Pak Gubernur. Pak Gubernur izinkan atau tidak, kita tidak tahu,” jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan yang diberikan Slamet Maarif pihaknya berencana menggelar reuni 212 Desember mendatang.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah