MUI akan Keluarkan Fatwa untuk Pepanjang Masa Jabatan Presiden, PA 212: Ada Muatan Politik Praktis

- 20 Oktober 2020, 10:43 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin. /ANTARA/

PR TASIKMALAYA – Tersiar kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa bahwa periode jabatan presiden menjadi 7-8 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Persaudaraan Alumni 212 menilai bahwa fatwa tersebut sarat dengan kepentingan politik bagi golongan tertentu.

"Kalau usulan itu mau disampaikan atau diterapkan saat ini agar rezim ini berkuasa sampai tujuh atau delapan tahun, sampai 2027. Jelas ini sudah bermuatan politik praktis demi mendukung Kiai Ma'ruf Amin lebih lama lagi,” ujar Novel Bamukmin selaku Wakil Sekretaris Jenderal PA 212.

Baca Juga: Bunuh Wanita dan Memasukkannya ke Dalam Kardus, Pelaku Diduga Masih Berkeliaran di Hutan Cirebon

Namun Novel menganggap bahwa usulan tersebut lumrah adanya. Pasalnya, sebagai bagian dari umat Islam, mereka berhak untuk berpartisipasi dan menyuarakan hak politiknya.

Di sisi lain, Novel mencurigai adanya oknum yang sengaja menjadikan MUI sebagai komoditas politik.

“Kalau sudah selesai masa tugas Jokowi ya bisa saja. Namun kalau dipaksakan saat ini juga, jelas MUI ditunggangi oleh orang-orang Ma’ruf yang berada di MUI,” jelasnya.

Baca Juga: Lebih dari 60 Persen Pasien Masih Merasakan Gejala Covid-19 Usai 3 Bulan Dinyatakan Sembuh

Novel menambahkan, jika memang arahnya sudah seperti itu maka umat Islam wajib menolak usulan MUI tersebut.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x