860 Kg Limbah Masker Berhasil Ditangani Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dengan Metode Insinerasi

- 13 November 2020, 16:20 WIB
Masker sekali pakai.
Masker sekali pakai. //Pixabay//Roksana96/

Kemudian melakukan perusakan masker dengan menggunting pada tali dan bagian pelindungnya, membuang sampah pada tempat tahan air dan tertutup serta memberi tanda sebagai sampah infeksius, kemudian mencuci tangan setelah membuang sampah dengan sabun dan air mengalir.

Andono melanjutkan bahwa petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini didukung dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Baca Juga: Monitoring Keampuhan Vaksin Covid-19, Bio Farma Dapat Kunjungan dari Sinovac

“Karena masker ini termasuk limbah infeksius Dinas LH bekerjasama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara dibakar (insinerasi),” tandas Andono.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah