PIKIRAN RAKYAT - Tenaga kesehatan saat ini sedang menjalani masa tersibuk karena dihadapkan ribuan pasien penderita Covid-19 yang mewabah di seluruh provinsi di Indonesia.
Akibatnya, tenaga kesehatan ini pun memerlukan Alat Pelindung Diri (APD) dan sejumlah alat kesehatan lainnya untuk berhadapan dengan pasien.
Di sisi lain, limbah medis semakin menumpuk dan dapat menimbulkan masalah yang lainnya.
Baca Juga: Temukan Pengendara Abai Gunakan Masker, TNI dan Kepolisian Gelar Operasi Gabungan
Dilansir Antara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membangun lima insinerator pada tahun 2020 ini di beberapa provinsi sebagai salah satu solusi atas penumpukan limbah medis di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, dalam diskusi memperingati Hari Bumi via konferensi video.
"Kami menyadari di seluruh Indonesia itu insinerator limbah medis belum banyak sehingga Bappenas memberikan anggaran kepada kami untuk membangun insinerator limbah B3 medis di 32 provinsi dalam lima tahun," tutur Rosa Vivien Ratnawati pada Rabu, 22 April 2020.
Baca Juga: Masuk 50 Besar Universitas Terbaik di Dunia, UGM Buktikan Konsisten Sejak Berdiri
Dalam pandangan Rosa, tahun 2020 ini KLHK akan membangun lima insinerator limbah medis di beberapa provinsi yaitu di Aceh, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan Selatan.