Jelang Kepulangan Rizieq Shihab, Pihak Bandara Minta Penjemput Terapkan Protokol Kesehatan

- 9 November 2020, 21:26 WIB
Foto Habib Rizieq sedang didalam pesawat*/twitter/@DPPFPI_ID
Foto Habib Rizieq sedang didalam pesawat*/twitter/@DPPFPI_ID /

PR TASIKMALAYA - Salah satu tokoh dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020 besok.

Jelang kepulangan Rizieq, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menyatakan tidak menambah fasilitas tambahan.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, hal itu disampaikan oleh Plt Manajer Senior Komunikasi Cabang dan Hukum Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Haerul Anwar, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Tanggapi Kepulangan HRS, Mahfud MD: Warga Negara yang Haknya yang Harus Dilindungi

"Tak ada tambahan fasilitas di lokasi penjemputan Terminal 3. Semuanya sama seperti biasa dari mulai pemeriksaan kesehatan dan imigrasi," ujar Haerul, Senin, 9 November 2020.

Menurut Anwar, pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas keamanan terkait kepulangannya agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Sebab, Rizieq akan mendarat dan tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional yang menjadi lokasi penjemputan imam besar PA 212 tersebut.

Baca Juga: Polisi Tak Menutup Kemungkinan Panggil Gisel soal Video Asusila

"Pengamanan sepenuhnya oleh polisi dan TNI. Kami hanya memastikan nanti setelah tiba dan selesai, melewati proses administrasi maka akan langsung naik kendaraan dan meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ungkapnya.

Secara hukum, bandara terbesar di Indonesia itu memiliki satuan kewilayahan polisi setingkat polres tersendiri, yaitu Polres Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan organ Polda Metro Jaya.

Haerul mengimbau, masyarakat untuk melakukan penjemputan secara wajar guna efektifitas dan efisiensi pelayanan Bandara.

Baca Juga: Deklarasi dan Bidik UAS hingga Amien Rais, Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang

Ia juga meminta kegiatan penjemputan tersebut agar tidak mengganggu operasionalisasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana anjuran pemerintah.

"Sebab bandara adalah salah satu objek vital dan banyak kepentingan untuk pelayanan publik. Intinya jangan sampai mengganggu penumpang lain dan tetap mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x