Deklarasi dan Bidik UAS hingga Amien Rais, Mahfud MD: Masyumi Bukan Partai Terlarang

- 9 November 2020, 19:45 WIB
Lambang partai Masyumi.
Lambang partai Masyumi. /RRI

PR TASIKMALAYA - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mendeklarasikan Partai Masyumi, Sabtu, 7 November 2020.

Ahmad Yani menyebut, ada 50 nama yang telah menjadi anggota Majelis Syuro Partai Masyumi yang hadir dari berbagai latar belakang.

Sementara itu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis, A. Cholil Ridwan memberikan keterangan.

Baca Juga: Polisi Tak Menutup Kemungkinan Panggil Gisel soal Video Asusila

Cholil menyebut, pihaknya akan membidik Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ketua Partai Ummat, Amien Rais untuk masuk sebagai anggta.

"Saya pernah berbisik kepada beliau, 'Ustaz, saya mau diriin Partai Masyumi, ustaz jadi anggota Majelis Syuro ya.' (Dijawab) 'Siap'.

"Mudah-mudahan Allah menguatkan hidayahnya kepada UAS, bahkan kalau menurut saya, seumpama dia (UAS) mau jadi ketua umum Masyumi, saya setuju," ungkap Cholil.

Baca Juga: BTS dan Stray Kids Bawa Pulang Penghargaan dalam Ajang MTV EMA 2020

Menanggapi dideklarasikannya kembali Partai Masyumi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD ikut buka suara.

Mahfud menjelaskan jika Partai Masyumi bukanlah partai terlarang, melainkan partai yang dulunya dibubarkan oleh Presiden Soekarno.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x