Tanggapi Kepulangan HRS, Mahfud MD: Warga Negara yang Haknya yang Harus Dilindungi

- 9 November 2020, 21:19 WIB
Menko Pulhukam RI, Mahfud MD.
Menko Pulhukam RI, Mahfud MD. /Antara./

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi jelang kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Senin, 9 November 2020.

Mahfud menyebut, kepulangan Habib Rizieq Shihab esok hari sebagai Warga Negera Indonesia yang haknya harus dilindungi.

Baca Juga: Saldo Rekening Atlet eSport di Maybank Raib, Hotman Paris Ungkap Sejumlah Kejanggalan

"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang, kita berikan haknya juga untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi," ungkap Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan, HRS memiliki hak hukum dan memiliki kewajiban hukum layaknya Warga Negara Indonesia lainnya.

Ia juga menyinggung soal tujuan kepulangan Habib Rizieq Shihab guna melakukan revolusi akhlak. Oleh karena itu, kepulangannya mesti dilakukan dengan tertib.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Momo TWICE, Latihan 17 Jam Sehari hingga Hampir Gagal Debut

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silahkan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," lanjut Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga memberikan ultimatum kepada penjemput agar tak membuat rusuh, sebab akan dianggap bukan pengikut Ketua FPI tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah