PR TASIKMALAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu wajib netral dalam Pilkada 2024 serentak.
Baik pada calon petahana yang maju ke Pilkada 2024 atau tidak, Bawaslu sekali lagi ingatkan pada ASN untuk bersikap netral tanpa kecuali.
"Kami mengingatkan kembali soal netralitas ASN. Karena sebagai lembaga pengawas kami memiliki kewajiban untuk terus melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada 14 Mei 2024, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Menurut dia, Bawaslu terus melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN supaya tidak melanggar aturan yang sudah dibuat. Namun jika ketahuan melanggar, maka ASN akan mendapatkan surat teguran dari Bawaslu.
Baca Juga: Segera Tinggalkan, Inilah 6 Kebiasaan Buruk yang Dapat Menyebabkan Masalah Kesehatan
"Saya tidak tau apakah Ibu Wali Kota Bandarlampung maju lagi atau tidak, tetapi kami akan tetap melakukan sosialisasi perihal netralitas ASN Pemkot Bandarlampung," kata dia.
Jika Ibu Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mencalonkan diri kembali. Maka Rahmat Bagja mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, dan camat untuk netral.
"Mohon maaf harus saya sampaikan, agar tidak ada ASN Pemkot Bandarlampung yang kami beri tindakan," katanya.