BLT BPJS Tertunda Pencairannya dan Jumlah Penerima Berkurang, Begini Alasan Ida Fauziyah

- 8 November 2020, 11:45 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

“Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak,” tegasnya.

Selanjutnya, Budi Gunadi Sadikin selaku Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengimbau masyarakat untuk bersabar.

“Gelombang pertama 100 persen telah disalurkan seluruhnya, namun tidak ditransferkan di dalam satu waktu. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersabar,” jelasnya.

Budi menambahkan, gelombang pertama telah disalurkan untuk 12,4 juta penerima. Rencananya gelombang kedua akan disalurkan pada akhir pekan ini.

Baca Juga: Arumi Bachsin Apresiasi Acara Model di Jatim, YPPMI Berharap Munculkan Generasi Milenial Berbakat

Namun, penyaluran tidak diberikan dalam satu waktu. Sehingga penerima tidak akan mendapatkan BLT BPJS dalam satu waktu yang sama.

Sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 merupakan lanjutan dari gelombang pertama yang telah disalurkan sejak September lalu.

Para pekerja yang mendapatkan bantuan, akan mendapatkan uang senilai Rp 600 ribu yang akan ditransfer langsung ke rekeningnya setiap bulan.

“Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan dimulai pada awal November 2020,” ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga: Berikut ini 5 Tips Penting Jago Main Watch Dogs Legion

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah