Bantah Habib Rizieq Shihab Pulang Lantaran Dideportasi, Sekum FPI: Itu Hoaks

- 5 November 2020, 21:55 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sebentar lagi pulang ke Indonesia.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sebentar lagi pulang ke Indonesia. /RRI

PR TASIKMALAYA - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia dibumbui isu tak sedap.

Ada sejumlah pihak yang beranggapan jika kepulangan HRS ke Tanah Air sebab terlilit suatu masalah dengan Arab Saudi.

Menanggapi anggapan tersebut, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman memberikan pendapat.

Baca Juga: Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Mengahalangi

Munarman menjelaskan, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikarenakan keinginan dirinya sendiri bukan karena dideportasi.

"Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong," kata Munarman dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Kamis, 5 November 2020.

Munarman memastikan, selama Rizieq tinggal di Saudi, tidak ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun.

Baca Juga: Ketua BKPN: Uang Kembalian Tidak Boleh Digantikan dengan Permen

Ia menjelaskan bahwa Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.

"Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan, Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Baca Juga: CIRCLE: Pendukung Joe Biden Didominasi Pemuda Kulit Hitam

Namun, kata Mahfud, Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.

Ia juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.

Selain itu, Mahfud menyebut, Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat.

Baca Juga: Indonesia Cetak Sejarah Baru jika Berhasil jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Menurutnya, Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018. Namun, kini ia dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November mendatang.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah