Tanggapi Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Mengahalangi

- 5 November 2020, 17:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat memimpin rapat perdana TGPF kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 5 Oktober 2020.
Menko Polhukam Mahfud MD saat memimpin rapat perdana TGPF kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang diselenggarakan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 5 Oktober 2020. /ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/

PR TASIKMALAYA - Imam Besar Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab mengumumkan akan kembali ke Indonesia pada Senin, 9 November 2020 dari Arab Saudi.

Namun, rencananya ia akan tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November pagi.

Habib Rizieq menegaskan, kepulangannya ke Tanah Air adalah murni usaha pihaknya sendiri bersama para pengurus FPI dan koleganya pada Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Terpidana Perantara Suap Hakim PN Jaksel Berakhir di Lapas Cipinang

"Senin 9 November, Insya Allah saya dan keluarga akan terbang dari bandara Jeddah pukul 19.30 waktu Saudia, dengan kode penerbangan SV 816," kata Habib Rizieq, Rabu, 4 November 2020.

Lebih jauh, Habib Rizieq menegaskan, pengumuman itu dilakukan mengingat hanya dirinya dan pihak FPI, selain dari pihak Mekah yang terlibat dalam proses kepulangannya.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan.

Baca Juga: Gelap Mata, Seorang Pria Nekat Bacok Selingkuhan sang Istri hingga Tewas

Menkopolhukam menyebut, pemerintah tak pernah menghalangi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.

"Bahwa Habib Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x