Dana BLT itu disalurkan lewat pembagian termin atau gelombang dengan total senilai Rp1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.
Sebagaimana diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel "Cek Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Cair ke 12,4 Juta Karyawan", Menteri Ketenagakerjaa, Ida Fauziyah, menyampaikan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta per dua bulan ini mencapai 12,4 juta penerima.
"Penyaluran termin kedua ini akan ditargetkan dimulai pada awal November 2020 ini," terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dilansir dari laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Baru DPRD Surabaya Diduga ada Korupsi, Japri: Ada Indikasi Bagi-Bagi Uang
Sebelumnya Kemnaker telah berhasil menalurkan dana BLT Subsidi Gaji termin satu di bulan September hingga Oktober 2020 kemarin.
Menteri Ketenagakerjaa, Ida Fauziyah, menyampaikan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta per dua bulan ini mencapai 12,4 juta penerima.
Sebagai syarat penerima BLT Subsidi gaji ini merupakan pekerja yang gajinya di bawah 5 juta, dan merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Temukan Risiko Dalam Pelaksanaan Penanganan Covid-19, BPK Lakukan Inspeksi
Karyawan bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan gelombang 2 ini dengan cara sebagai berikut:
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id;