KPK Temukan Penyelewangan Bansos untuk Kepentingan Pilkada, Mendagri Beri Peringatan

- 4 November 2020, 12:10 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. //Sekretariat Kabinet
Ilustrasi Pilkada 2020. //Sekretariat Kabinet /

Alex mengatakan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada calon kepala daerah petahana agar tak menggunakan anggaran daerah APBD, dalam hal ini bansos.

Baca Juga: Kompak Pakai Sarung, Gubernur Jatim dan Rekannya Lakukan Gowes ‘Sarungan’ di Situbondo

Lebih laniut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, bantuan sosial dalam rangka menanggulangi dampak pandemi Covid-19 sudah dilakukan Pemerintah Daerah.

Sehingga tidak dipolitisasi untuk kepentingan politik petahana dalam pemilihan kepala daerah dan jangan ada gambar kepala daerah dalam paket bantuan.

"Masalah Bansos tadi, itu memang menjadi salah satu dari tiga kegiatan yang tidak terlepas dari penanganan Covid-19. Penanganan Covid-19 ini adalah satu masalah kesehatan, mencegah penularan, perawatan dan testing dan lain-lain,” kata Tito.

Baca Juga: Resmi Diteken Jokowi, Wasekjen Demokrat: Pesan SBY Tetap Tolak dan Tidak Menyerah

Tito menambahkan, poin yang kedua adalah pemberian bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, dan yang ketiga adalah menjaga agar ekonomi tetap bisa berjalan.

"Jadi ini ada Pilkada, kalau saya berpendapat bantuan sosial tetap dilaksanakan pemerintah daerah, tapi tidak menggunakan identitas diri, nama, foto, dan lain-lain," lanjutnya.

Tito mencontohkan, misalnya dalam paket Bansos itu, tidak ada nama atau foto bupati atau walikota. Bansos itu sendiri tidak mungkin distop. Sebab, dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Subsidi Gaji, Sekitar 745 Ribu Tenaga Pendidik Kemenag Sudah Tervalidasi

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah