KPK Temukan Penyelewangan Bansos untuk Kepentingan Pilkada, Mendagri Beri Peringatan

- 4 November 2020, 12:10 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020. //Sekretariat Kabinet
Ilustrasi Pilkada 2020. //Sekretariat Kabinet /

PR TASIKMALAYA - Bansos yang disalurkan pemerintah di beberapa daerah di Indonesia diselewengkan untuk kepentingan Pilkada.

KPK menyatakan, akan terus memonitor dana-dana bantuan sosial di kondisi pandemi Covid-19, terutama daerah-daerah yang menggelar pilkada 2020, termasuk di NTB.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengingatkan para kepala daerah, termasuk Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah kepemimpinan Gubernur Zulkiflimansyah, untuk tidak menyelewengkan dana bantuan sosial untuk kepentingan Pilkada.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Umumkan Penetapan Kenaikan UMP Jawa Timur 5,65 Persen pada 2021

Terlebih, Pilkada yang diikuti petahana. Lembaga antirasuah itu pun memastikan akan menjerat siapapun kepala daerah yang melakukan praktik culas tersebut.

“Kami ingatkan bahwa hal itu merupakan salah satu bentuk penyimpangan APBD, kalau sampai bansos itu ditempeli atribut-atribut dari calon petahana, itu yang kami ingatkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.

Alex menjelaskan, sejauh ini KPK menemukan masih kerap terjadi sejumlah kepala daerah yang menggunakan dana bansos untuk kepentingan pilkada.

Baca Juga: Dakwaan JPU pada Irjen Napoleon Tak Sesuai, Polri Kawal Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Itu sebabnya, dalam masa pandemi ini, KPK bakal maksimal memantau dengan menggandeng stakeholders lainnya seperti Bawaslu dan KPU.

“Untuk menyalurkan bansos tapi ditebengi calon-calon dari petahana. Ada beberapa kejadian kan seperti yang diketahui kan ada yang ditempeli identitas dari kepala daerah dan petahana dan itu juga salah satu bentuk penyimpangannya,” lanjut Alex.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x