Resmi Diteken Jokowi, Wasekjen Demokrat: Pesan SBY Tetap Tolak dan Tidak Menyerah

- 4 November 2020, 11:48 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan /Instagram/@irwanfecho

PR TASIKMALAYA - Undang Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020  disahkan dan ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Senin, 2 November 2020.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengatakan, Fraksi Demokrat menyayangkan sikap pemerintah tersebut.

Jika dilihat sekarang ini, aturan tersebut mendapatkan penentangan masyarakat di berbagai daerah, termasuk juga di Jakarta. 

Baca Juga: Resmikan Gedung Isolasi Covid-19, Ganjar Berharap Bisa Berikan Fasilitas untuk Wilayah Selatan

"Wujudnya, aksi demonstrasi penolakan UU tersebut dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga berhari-hari," kata Irwan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI.

Menurut Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR ini, pemerintah dalam hal ini Presiden telah gagal mendengar, bahkan mengabaikan aspirasi rakyat yang selama ini vokal menyuarakan.

"Pemerintah dalam hal ini Presiden, telah gagal mendengarkan dan juga mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan, dan juga penolakan dari tokoh agama serta tokoh akademisi," kata Irwan.

Baca Juga: Hasil Pilpres Amerika Serikat Sementara: Donald Trump dan Joe Biden Saling 'Kejar'

Karena itu, legislator asal Kalimantan Timur ini menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tetap menolak UU Cipta Kerja.

Pihaknya akan teyap memperjuangkan aspirasi penolakan rakyat sebagaimana pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah