Jaringan Pengedar Narkoba di Lapas Mataram Terbongkar

- 3 November 2020, 13:47 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba /Jorono/Jorono/Pixabay

PR TASIKMALAYA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Mataram.

Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, jaringan tersebut terbongkar dari hasil penangkapan seorang petugas Lapas Sumbawa berinisial AH, Selasa, 3 November 2020.

"AH ini ditangkap setelah mengambil paket (berisi sabu-sabu) di salah satu kantor jasa ekspedisi di Jalan Lintas Alas, Sumbawa," kata Sugianyar.

Baca Juga: Tampilkan Minhyun NU'EST hingga Namgoong Min, 7 Drama Korea ini Siap Tayang November

Ia mengatakan dari keterangan AH, didapatkan identitas pemilik paketan dari Jakarta tersebut.

Kepada petugas, paket berisi 49,52 gram sabu-sabu itu diminta diambil oleh seorang narapidana Lapas Mataram berinisial AW.

Selain menyebutkan identitas AW, AH juga menyampaikan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada S.

Baca Juga: Pilpres AS Memanas, Joe Biden: Sudah Waktunya Trump Mengemasi Tasnya dan Pulang

Dari pengembangan, S turut diamankan dengan barang bukti sabu-sabu di bawah jok kendaraan roda duanya.

"Beratnya 37,3 gram," ucap Sugianyar.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x