Pastikan Buru Harun Masiku, Jubir KPK: Satgas Sudah Dievaluasi

- 2 November 2020, 14:07 WIB
Bak mencari jarum di tumpukan jerami, DPO Harun Masiku.
Bak mencari jarum di tumpukan jerami, DPO Harun Masiku. /RRI

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan terus memburu mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024.

Mengenai hal itu, penyidik menegaskan tetap mencari dan sudah dimasukkan dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak Januari 2020.

Baca Juga: Konsumsi 5 Makanan dan Minuman ini untuk Tingkatkan Kualitas Tidur

“Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut. Namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Ali mengatakan bahwa tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga sudah dievaluasi.

Baca Juga: Jawab Kemunculan Misterius Jun Ji Hyun, Episode Spesial ‘Kingdom’ akan Tayang 2021

“Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,” tambahnya.

Di tempat dan kesempatan yang sama, Ali memberikan contoh sejak awal naik proses penyidikan.

Perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kwan dilakukan oleh gabungan beberapa Kasatgas penyidikan. Salah satu di antaranya satgas Novel Baswedan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x