Pastikan Buru Harun Masiku, Jubir KPK: Satgas Sudah Dievaluasi

- 2 November 2020, 14:07 WIB
Bak mencari jarum di tumpukan jerami, DPO Harun Masiku.
Bak mencari jarum di tumpukan jerami, DPO Harun Masiku. /RRI

Baca Juga: Mantan Wartawan jadi Ketua MPR, Koleksi Senjata Api hingga Pelihara Singa Putih

“Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas,” ujarnya menambahkan.

Kemudian, menurutnya, setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK.

“Tugas dan kewajiban satgas di antaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah