Tak ada Tilang pada Operasi Zebra 2020, Polisi : Tahun ini Kedepankan Simpatik dan Edukasi

- 1 November 2020, 19:48 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra
Ilustrasi Operasi Zebra /ADE MAMAD/PR

PR TASIKMALAYA – Operasi Zebra 2020 dilaksanakan guna menjaga kedisiplinan dan keteraturan masyarakat dalam berkendara di jalanan.

Setiap tahunnya, oprasi ini selalu rutin dilakukan pada beberapa titik di setiap kota di Indonesia.

Biasanya, bagi pelanggar yang terjaring operasi zebra akan dikenakan sanksi tilang. Namun, di tahun ini ada yang berbeda dalam penerapan sanksinya.

Baca Juga: Proyek Strategis Tetap Berjalan, Pertamina Pastikan Ketahanan Kemandirian Energi Nasional

Seperti dalam keterangan yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri. Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono,  menyebutkan operasi zebra yang dilaksanakan terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 tesebut lebih mengedepankan simpatik dan edukasi.

“Bahwa operasi zebra tahun ini mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang,” kata Kadiv Humas Polri dikutip PikiranRakayat-Tasikmalya.com dalam Tribata News pada Minggu 1 November 2020.

Namun, secara keseluruhan, sejumlah prioritas dalam operasi zebra tahun ini memiliki kesamaan dalam seperti operasi zebra tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Tetap Naikan UMP 2021, Berikut Besaran UMP DKI Jakarta Setelah Dinaikan!

Untuk lebih jelasnya, berikut prioritas yang menjadi sasaran dalam operasi zebra tahun 2020.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x