“Yang telaporkan saja lebih dai 17.000 kasus, dan yang tidak terlaporkan juga jauh lebih banyak. Karena biasanya sebagian besar kasus kekerasan pada perempuan dan aank terjadi di lingkungan keluarga tedekat, ada dilakukan oleh orang jauh, namun presentasenya masih rendah,” analisanya.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penyelundupan Etnis Rohingya di Aceh Utara, 2 Pelaku Berhasil Kabur
Ia berharap, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera dibahas dan disahkan sehingga ada payung hukum yang jelas dan kuat, sehingga Pemerintah bisa mengintervensi jika kekerasan itu belum terlalu dalam.
Sehingga tidak tejadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang lebih dalam dan meningkat jumlahnya.***