1. Substansi RUU Cipta Kerja, sama dengan yang disampaikan DPR kepada Presiden
Baca Juga: Video Debt Collector Salah Sasaran, Anggota TNI Naik Pitam: Mana Surat Tugas Kalian?
2. Mengukur kesamaan dokumen dengan menggunakan indikator jumlah halaman dapat menyebabkan misleading
3. Naskah yang sama, yang diformat pada ukuran kertas, margin, dan font yang berbeda, dapat menghasilkan jumlah halaman yang berbeda
4. Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden, dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku.
Hai #SobatKemensetneg, Mensesneg menjelaskan bahwa substansi naskah RUU Cipta Kerja, setebal 1.187 halaman sama dg yg diserahkan DPR RI kpd Presiden Joko Widodo.
Mensesneg memastikan tdk ada perubahan substansi pd RUU Cipta Kerja.
Yuk, kita simak. pic.twitter.com/Ds3wIvaJ6L— Sekretariat Negara (@KemensetnegRI) October 23, 2020
***