Kecewa Tak Diterima Jokowi saat Aksi Tolak Omnibus Law, Buruh Minta Presiden Evaluasi Menterinya

- 22 Oktober 2020, 17:12 WIB
Ilustrasi demo
Ilustrasi demo /Pikiran-rakyat.com/Aris M Fitrian/

PR TASIKMALAYA - Massa buruh demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Oktober 2020, mengaku kecewa terdap pemimpinnya.

Pasalnya, mereka mengaku tidak puas karena tidak diterima Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan aksi penolakan.

Pemerintah, hanya melakukan mediasi dengan pihak Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang, Satgas Minta Warga Batasi Mobilitas

Padahal massa aksi ingin bertemu dengan Presiden Jokowi secara langsung.

Awalnya perwakilan massa buruh sekitar 5 sampai 7 orang difasilitasi bertemu dengan pihak istana sekitar pukul 14.30 WIB.

Namun, perwakilan massa hanya dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) saja yang melakukan pertemuan dengan KSP.

Baca Juga: Resmikan Pabrik Gula di Bombana, Jokowi: Sebuah Keberanian Buka Investasi dan Usaha di Tempat ini

Diberitakan GalamediaNews.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Tak Bertemu Jokowi Buruh Pedemo Kecewa, Sebut Banyak Menteri Bikin Gaduh," mereka diterima oleh Deputi IV KSP, Juri Ardianto di Istana Negara.

"Kami itu berharap untuk diterima presiden. Kan semua juga kalau presiden mendengarkan bisa langsung kan. Ya kalau masalah puas jelas kami tidak puas," kata Ketum FSP LEM SPSI, Arif Minardi usai mediasi.

Dalam pertemuan mediasi itu, ia menyebutkan, hanya menyampaikan surat soal permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

Baca Juga: Program Link and Match, Bentuk Dukungan Kemenperin Genjot SDM Industri Farmasi

"Kita sampaikan kepada presiden intinya bahwa UU Cipta Kerja acara prosedur cacat. Menurut pakar prosedur itu jantungnya hukum, menurut teori itu jantungnya hukum prosedur itu. Sehingga jika prosedurnya tidak benar ya substansinya akan bermasalah. Terbukti kan kita lihat ada halaman-halaman berubah ubah," ungkapnya.

Selain itu, Arif juga menyampaikan agar para menteri atau pembantu presiden dievaluasi kinerjanya. Ia mengatakan, para menteri bekerja tidak sesuai perundang-undangan dan hanya membuat gaduh.

Pihak KSP kata Arif, berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan buruh tersebut kepada Jokowi. Sementara ketika ditanya soal kemungkinan mengajukan uji materi atau Judicial Review ke Mahkamah Kontitusi, Arif mengatakan, itu keputusan terakhir.

"Ya mereka akan menyampaikan kepada presiden," tandasnya.

Baca Juga: Pewaris Grup Samsung Jay Y. Lee Diduga Lakukan Manipulasi Saham, Pengacara: Dakwaan Tidak Adil

Presiden Jokowi tak bisa menemui langsung massa buruh lantaran saat ini tengah berada di Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka kunjungan kerja. Kepala Negara bakal meresmikan pabrik gula hingga Jembatan Teluk Kendari.

Bersama rombongan terbatas, Kepala Negara lepas landas menuju Kabupaten Konawe Selatan dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi berangkat sekitar pukul 07.00 WIB dan tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo, Konawe Selatan sekitar pukul 10.38 WITA.*** (Dicky Aditya / Galamdia News)

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah