PR TASIKMALAYA - Libur panjang akan dirasakan oleh beberapa pegawai pada akhir Oktober ini.
Sehingga, momen libur panjang Idulfitri dan Iduladha seharusnya dijadikan pembelajaran bagi Indonesia dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19.
Rentang hari libur yang hanya dua sampai tiga hari saja, dapat menambahkan kasus positif Covid-19 di Indonesia naik secara signifikan.
Baca Juga: Resmikan Pabrik Gula di Bombana, Jokowi: Sebuah Keberanian Buka Investasi dan Usaha di Tempat ini
Bahkan dari yang sebelumnya 900-an kasus per hari menjadi 1.000 bahkan 3.000-an kasus dalam waktu 24 jam.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan bahwa hal yang demikian perlu dicermati untuk momen libur panjang yang akan datang dengan rentang waktu yang lebih lama.
Dimana akan ada libur sebanyak lima hari sejak tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Baca Juga: Program Link and Match, Bentuk Dukungan Kemenperin Genjot SDM Industri Farmasi
Diberitakan WartaEkonomi.co.id, Dewi memaparkan, angka positivity rate menunjukkan bahwa semakin tinggi positivity rate, artinya laju penularan yang terjadi juga lebih tinggi.
Sebagai contoh, angka positivity rate pada pekan ketiga Agustus berada di 14,65 persen, namun dua pekan setelahnya angka tersebut langsung naik menjadi 18,5 persen.
"Artinya, laju penularannya memang bertambah. Jadi, bukan hanya karena jumlah pemeriksaan naik, tapi memang laju penularan di tengah-tengah masyarakat ini bertambah, ada lebih banyak orang yang positif di tengah masyarakat," tegas Dewi pada Kamis, 22 Oktober 2020.