PR TASIKMALAYA - Aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terjadi disejumlah kota tidak terkecuali di DKI Jakarta, yang menjadi unik demonstran dari Aliansi Gabungan Serikat Buruh Indonesia melakukan demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober 2020 siang dengan membentuk formasi jaga jarak.
"Dari awal pembahasan rencana aksi kita semua sudah sepakat untuk konsisten pada protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang tertular Covid-19," kata Koordinator GBSI, Suja Supriadi, dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Sekitar 200 massa buruh GSBI berkumpul di depan Museum Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Vaksin 3M’ Dapat Cegah Covid-19, Tapi Jangan Lupa Terapkan 3K jaga Psikologi tetap Aman
Massa dari buruh GSBI turun ke jalan dan berkumpul di Museum Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dengan jumlah kurang lebih 200 orang.
Dalam aksi demonstrasinya mereka membuat barisan dengan jarak 1,5-2 meter per orang dan membentuk empat lajur barisan sebagai antisipasi penularan Covid-19 dan penerapan Social Distancing.
"Sebisa mungkin kita akan jaga formasi ini saat bergabung dengan massa lainnya di Menara Pandang, Istana Merdeka," katanya.
Baca Juga: Tolak Pendaratan Pesawat Pengawas AS, Indonesia Tak Ingin Memihak dalam Konfliknya dengan Tiongkok