“Status wanita viral itu saat ini masih sebagai saksi terduga pelaku, tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka,” kata Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ahmad Senjaya kepada rri, Senin19 Oktober 2020.
Dari pemeriksaan petugas kata Kasat Reskrim, suami dari saksi terduga pelaku itu bukan Jaksa, melainkan salah seorang yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Baca Juga: Pandemi Sebabkan Perlambatan Ekonomi, Kemnaker: Aspirasi Rakyat Soal Kebijakan Upah Pasti Didengar
Saksi terduga pelaku melawan petugas saat terjaring razia yustisi di Simpang Empat Bebesen, Aceh Tengah Selasa pekan lalu. Videonya viral setelah Ia mengaku istri Jaksa.***