Pandemi Sebabkan Perlambatan Ekonomi, Kemnaker: Aspirasi Rakyat Soal Kebijakan Upah Pasti Didengar

- 20 Oktober 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi Upah*
Ilustrasi Upah* /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah tetap mendengarkan aspirasi seluruh pihak terkait formulasi dan rekomendasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI & Jamsos) Kemnaker, Haiyani Rumondang,

Haiyani mengatakan pandemi menyebabkan perlambatan ekonomi hampir seluruh sektor, maka perubahan komponen dan jenis kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaannya harus memperhatikan perlindungan pekerja dan kelangsungan usaha, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Semakin Sukses di Kalangan Internasional, Anggun C Sasmi Menjadi Juri lagi di Acara Musik TV Prancis

"Masa peninjauan KHL saat ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 dan berdampak terhadap ekonomi, bukanlah kondisi yang diinginkan oleh semua pihak. Namun, dalam kondisi saat ini, pemerintah masih terus mendengar seluruh pihak terkait formulasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19," katanya.

Haiyani mengatakan perlu pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap kondisi pandemi yang tengah terjadi saat ini.

Hal itu diperlukan agar terjalin sinergi seluruh pihak untuk melewati masa sulit, seperti saat pandemi dengan baik.

Dalam masa pandemi, ujarnya, pekerja mengalami penurunan penghasilan yang berdampak pada kondisi pemenuhan kebutuhan hidup.

Baca Juga: Dipecat Karena Terlibat Kasus LGBT, Prajurit TNI Berpangkat Kapten Dinyatakan Positif HIV/AIDS

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x