“Kalau saja tidak terjadi seolah-olah buru-buru, malahan saya ketika minggu malam dengan pimpinan DPR belum tahu akan rapat paripurna pada hari Seninnya," lanjut Karni Ilyas.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, 19 Oktober 2020: Hujan Ringan dari Pagi hingga Sore Hari
Mahfud MD mengatakan, UU Cipta Kerja dibuat tidak secara buru-bur, dan sudah menjadi kampanye Jokowi bila terpilih saat dulu.
“Masyarakat menyayangkan, saya maklum karena waktu itu memang cepat sekali, namun secara umum disebutkan buru-buru juga tidak, karena RUU ini sebenarnya sudah merupakan kampanye saat pak Jokowi bila terpilih” ucap Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, bila disebutkan buruh itu tidak didengar itu tidak benar juga karena presiden sudah beberapa kali memanggil mereka.
Baca Juga: Bersatu Jadi Sekutu, Israel dan AS Terbang Bersama ke Bahrain untuk ‘Kerjasama Ekonomi’
“Malahan di kantor saya ini ada dua kelompok yang satu mengatakan setuju yang satu tidak setuju, namun masukan dari yang tidak setuju 13 butir dalam sebuah buku itu kita olah," lanjutnya.
Ia menuturkan, sampai di Kantor Ketenagakerjaan itu sudah dijadwal 63 kali didaftar rapat untuk membahasnya.
“Ya memang tidak 100 persen disetujui tapi bahwa itu ditampung dicari jalan tengah itu sudah dilakukan sebenarnya.
Baca Juga: Lakukan Penghinaan di Facebook terhadap Moeldoko, Seorang Pengguna Medsos Ditangkap Polisi