Christian Dior Tertarik Pilih Kain Endek, Dekranasda Bali Beri Sejumlah Syarat

- 17 Oktober 2020, 12:06 WIB
Kain Endek Bali Warnai Koleksi Christian Dior di Paris Fashion Week 2020
Kain Endek Bali Warnai Koleksi Christian Dior di Paris Fashion Week 2020 /instagram @norabnora/

PR TASIKMALAYA – Dior perlu memenuhi sejumlah syarat untuk memperoleh bahan busana bermotif endek, merupakan upaya pelestarian, dan perlindungan terhadap kain tenun tradisional kebanggaan masyarakat Bali.

Syarat itu dikemukakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat menerima Tim Ad Hoc Kerjasama Dior Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Ruang Pertemuan Jayasabha, Rabu,14 Oktober 2020.

Christian Dior, rumah mode tersohor yang berpusat di Paris telah memilih endek sebagai salah satu bahan untuk koleksi busana spring/summer yang akan diproduksi tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Demi Keselamatan Transportasi, Pemkab Banyumas Resmikan Underpass Jenderal Soedirman

Kepada Tim Ad Hoc Kemenlu RI, Ny Putri Koster yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Jarta, dan Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah I Wayan Mardiana, menyampaikan rasa bangga karena salah satu kain tenun tradisional Bali dilirik oleh rumah mode yang sudah mendunia.

Bahkan, ia menyebut kabar yang diterimanya akhir September lalu itu seperti sebuah mimpi.

“Di tengah pandemi, tiba-tiba kita dikejutkan kabar menggembirakan. Pastinya sangat bangga ya,” kata Ny. Koster sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu, 17 Oktober 2020 dari laman Pemprov Bali.

Baca Juga: Waspada! Polusi Udara Picu Perkembangan Alzheimer pada Anak Muda

Namun rasa bangga itu menyisakan kekhawatiran kalau endek akan bernasib sama dengan tenun rangrang.

Ny Putri Koster bercerita, pada suatu masa tenun khas Nusa Penida itu sempat booming dan motifnya ditiru dan diproduksi secara massal.

“Orang luar ikut memproduksi motif rangrang hingga pada titik tertentu kehilangan selera pasar. Saya tak ingin hal tersebut terjadi pada kain endek,” ucapnya.

Baca Juga: Suga Kirim Persembahan ke Kuil Kontroversial untuk Pertama Kalinya Sejak Menjadi PM Jepang

Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak menjadikan pengalaman tersebut sebagai sebuah pelajaran. Jangan dibutakan oleh rasa bangga lalu abai terhadap kewajiban untuk menjaga dan melestarikan.

Dalam konteks perlindungan dan pelestarian kain endek, ia pun menyebut sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh rumah mode Christian Dior dalam pemenuhan kebutuhan bahan endek untuk koleksi busananya tahun 2021 mendatang.

Dior wajib menggunakan kain endek yang benar-benar diproduksi oleh perajin Bali.

Baca Juga: Kanada Balas Peringatan dari Tiongkok, Trudeau: Kami akan Terus Membela HAM di Negara itu

Syarat lainnya, pihak Dior juga harus memahami bahwa endek bukanlah tenun yang bisa diproduksi secara massal dengan motif, dan warna yang seragam.

“Kain kita ini punya keterbatasan dalam produksi, selain itu dalam teknik pewarnaan sangat dipengaruhi oleh sinar. Jadi, celupan pertama dan berikutnya pasti akan ada perbedaan,” lanjut Ny. Koster

Hal tersebut justru menjadi keunggulan dari kain endek karena sifatnya yang limited edition. Syarat lain yang ditawarkan dalam kejasama ini adalah keterlibatan eksportir putra daerah Bali.

Baca Juga: Fakta Dibalik Tagar #WhatsHappeningInThailand, Tuntut Cabut Hukum Lese Majeste

Ny Putri Koster menyebut, sejumlah syarat yang diutarakannya itu murni dalam bidang tugasnya selaku Ketua Dekranasda yaitu menjaga kelestarian tenun tradisional.

Dalam kesempatan itu, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga menyinggung upaya melindungi kain tenun tradisional Bali agar tak mudah diklaim oleh pihak luar.

Ia mengharapkan arahan dari pemerintah pusat agar kerja sama ini dapat terlaksana dan memberi manfaat positif bagi kemajuan UMKM dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Baca Juga: Walkot Magelang: Pejabat Cerdas dan Inovatif Jadi Ujung Tombak Kemajuan Kota

Di pihak lain, Putri Koster juga minta arahan terkait langkah perlindungan.

Kadisperindag Wayan Jarta menambahkan bahwa pihaknya secara intensif telah melakukan komunikasi dengan pihak Dior dan juga jajaran Kemenlu.

Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa pemilihan kain endek yang diperagakan pada pembukaan Paris Fashion Week di Jardin de Tuileries, Paris, Selasa,29 September 2020 itu diperoleh dari hasil searching di internet.

Baca Juga: Terdampak Pandemi, Siap-siap Indonesia Dilanda Krisis Kelaparan Dunia

Pihaknya pun telah menghubungi produsen pemasok kain endek yang diperagakan pada ajang tersebut.

“Kami sempat hubungi dan ketika kami sampaikan bahwa syaratnya harus perajin lokal Bali, mereka angkat tangan,” kata Jarta.

Disperindag Bali akan mengawal kerja sama ini untuk menjamin pasokan bahan benar-benar berasal dari Bali.

Baca Juga: Pemkot Surakarta Masuk Enam Besar Anugerah Pemda Inovatif Kategori Inovasi Daerah

Pihak Pemprov Bali juga berharap bisa bertemu langsung dengan tim dari rumah mode Christian Dior untuk membicarakan kerja sama ini.

Sementara itu, pimpinan rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI Dyah Lestari Asmarani menyampaikan bahwa timnya mendapat penugasan khusus untuk menindaklanjuti rencana penggunaan bahan endek untuk koleksi busana Dior tahun 2021 mendatang.

Perempuan yang menduduki jabatan Ketua Sekretariat Tim Pecepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kemenlu ini sependapat untuk mengedepankan upaya pelestarian kain endek.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan RI Ajak Warga Ikut Imunisasi Covid-19, ini Syarat dan Tahapannya

 “Pada prinsipnya kami akan memastikan dan mengawal agar kerja sama ini berjalan dengan baik dan sama-sama menguntungkan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya sangat berharap masukan dari jajaran Pemprov Bali dan Dekranasda terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Dior.

Terkait upaya perlindungan terhadap kain endek, anggota Tim Ad Hoc Kemenlu Erik Mangajaya menyarankan Pemprov Bali menerapkan Sistem Ekspresi Budaya Tradisional.

Baca Juga: Dianggap Telah Langgar Protokol Kesehatan, Cristian Ronaldo Dapat Belaan dari Presiden Juventus

Menurutnya, sistem perlindungan ini akan mendorong dan memperkuat promosi serta pengembangan ekonomi kreatif termasuk UMKM di Bali.

Untuk mencegah tindakan misappropriation terhadap kain endek, ia menyarankan Pemprov Bali menempuh dua langkah.

Pertama, menetapkan peraturan daerah mengenai seni budaya tradisional kain endek Bali. Kedua, mendaftarkan kain endek Bali pada Database Kekayaan Intelektual Komunal Kemenkumham atau Sistem Pengelolaan Data Pokok Kebudayaan Kemendikbud.

Baca Juga: Dukung Omnibus Law, Bank Dunia: Bentuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

Di akhir pertemuan, Putri Koster menyerapkan bingkisan berupa endek motif patra kepada Tim Ad Hoc Kemenlu RI.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x