Dukung Omnibus Law, Bank Dunia: Bentuk Pemulihan Ekonomi Indonesia

- 17 Oktober 2020, 09:33 WIB
Logo Bank Dunia.*
Logo Bank Dunia.* /Antara/HO-Bank Dunia./

PR TASIKMALAYA – Di tengah polemik penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, Bank Dunia secara terang-terangan mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia tersebut.

Bank Dunia berpendapat, Omnibus Law merupakan upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia memiliki daya saing dan mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Undang Undang Cipta Kerja dianggap mendukung pemulihan ekonomi, serta mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia jangka panjang.

Baca Juga: Tagar #WhatsHappeningInThailand Trending, Prayuth Chan-ocha: Saya Tak Akan Mundur

Adanya penghapusan pembatasan yang berat kepada investasi, maka akan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menarik investor lebih banyak.

Selain itu, banyaknya investor akan berbanding lurus dengan pembukaan lapangan kerja besar-besaran bagi masyarakat Indonesia, yang mana peningkatan lapangan kerja akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara ekonomi.

Oleh karena itu, Bank Dunia berkomitmen untuk bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia dalam melakukan reformasi ekonomi, guna menciptakan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik lagi di masa depan.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan ini:  Everton vs Liverpool hingga Man City vs Arsenal

Perekonomian Indonesia yang semakin membaik, maka akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: World Bank


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x