PR TASIKMALAYA – Kapasitas lembaga permasyarakatan (Lapas) menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan.
Terlebih dalam situasi pandemi Covid-19, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan, lapas dapat berisiko menyebarkan Covid-19.
Namun, kurangnya ketersediaan lapas menjadi salah satu penyebab over capacity dan over crowded, seperi lapas di Jawa Timur.
Dalam kunjungan kerjanya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Adies Kadir menilai pelayanan Keimigrasian di kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur sudah cukup baik dan bagus.
Hanya saja, persoalan lembaga permasyarakatan (Lapas) terkait over capacity dan over crowded harus menjadi perhatian seluruh aparat penegak hukum tak hanya Kemenkumham.
Lanjutnya, ditambah adanya pandemi Covid-19, kelebihan kapasitas penghuni lapas tidak boleh dianggap remeh.
“Masalah over capacity dan over crowded, harus menjadi perhatian. Ditambah lagi ada masalah lahan-lahan yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kota dan pemrintah provinsi,” ujar Adies Rabu, 14 Oktober 2020 dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam DPR RI.