Profil Dalton Ichiro Tanonaka, Mantan Pembawa Acara TV yang di Eksekusi di Lapas Salemba

- 8 Oktober 2020, 06:20 WIB
Mantan Pembawa Acara Metro TV Dalton Ichiro Tanonaka.*
Mantan Pembawa Acara Metro TV Dalton Ichiro Tanonaka.* //PMJ News

PR TASIKMALAYA – Mantan presenter Metro TV ‘English News Service’, Dalton Ichiro Tanonaka, berhasil diringkus Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Pria kelahiran Hawaii 66 tahun silam itu ditangkap karena kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi.

Berdasarkan keterangaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Dalton telah menjadi buron (DPO) sejak tahun 2018.

Baca Juga: Ingin Tidur Nyenyak? ini 10 Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dimakan Sebelum Tidur

Dalton menjerat korbannya agar menginvestasikan uangnya senilai 1 juta dolar AS, atau setara dengan Rp 14 miliar di perusahannya, PT Melia Media Internasional, yang bergerak dalam pembuatan program televisi.

Dalton diganjar hukuman pidana kurungan penjara selama 3 tahun, karena terbukti melanggar Pasal 372 dan 378 KUHPidana.

Untuk menjalankan masa pidananya, Dalton akan dieksekusi di Lapas Salemba. Lantas, siapakah sosok Dalton Tanonaka? Berikut profil singkatnya.

Baca Juga: Kabar Baik untuk UMKM dan IKM, PLN Akan Perpanjang Program 'Super Merdeka'

Dalton diketahuu tercatat sebagai Warga Negara Amerika Serikat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana bidang jurnalisme tahun 1977 di Northern Illinois University.

Tahun 2006, Dalton Tanonaka bergabung di Metro TV dan bertanggung jawab untuk membuat program bahasa Inggris berstandar internasional.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x