Kasus Penularan Terjadi di Lapas Perempuan Pekanbaru, 48 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

- 10 Oktober 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /PIXABAY/Ichigo121212

PR TASIKMALAYA - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau mengungkapkan terdapat 48 orang yang dikonfirmasi positif terpapar Covid-19 di Lapas Perempuan Klas IIA Pekanbaru. Sebagian besar di antaranya adalah narapidana.

Dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berita yang diunggah di ANTARA RIAU, kejadian tersebut terkuak saat Ibnu Chuldun, Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Riau, melaksanakan pemeriksaan ke Lapas Perempuan Pekanbaru pada hari Jumat, 9 Oktober 2020.

Hingga hari Jumat, secara total terdapat 318 warga binaan dengan 63 pegawai Lapas yang telah diuji swab oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan oleh Pihak Lapas Perempuan.

Baca Juga: Pentingnya Peran Orang Tua dalam Proses Tumbuh Kembang Anak, Berikut Penjelasannya

Dari uji swab itu diperoleh hasil 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta empat orang petugas lapas dinyatakan positif terpapar virus corona.

“Seluruh WBP yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dipisahkan dan ditempatkan pada kamar isolasi. Begitu juga terhadap petugas lapas yang positif telah diperintahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah,” ucap Ibnu Chuldun.

Ibnu Chuldun mengawasi fasilitas itu untuk guna membendung penularan yang lebih luas di lapas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dan Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Desi Andriyani, Ibnu menyambangi lapas tersebut.

Baca Juga: Akibat Tindakan Anarkis Demonstran yang Tolak UU Ciptaker, Puluhan Aparat Dirawat di RS Polri

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara Riau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x