10 Unit Tambang Ilegal Berhasil Diamankan Polda Bangka Belitung

- 9 Oktober 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi tambang.
Ilustrasi tambang. /Pixabay/Vined/

PR TASIKMALAYA – Penambangan illegal marak terjadi dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Banyaknya rupiah yang dapat dihasilkan dari penambangan illegal ini membuat mereka tergiur untuk melakukan kegiatan illegal tersebut.

Penambangan illegal ini bertentangan dengan hukum yang sudah ditetapkan, karena dapat merusak lingkungan dan alam sekitar.

Baca Juga: Dinilai Ada Hoaks Dalam UU Ciptaker, DPR Ajak Baca Utuh Pasal per Pasal

Penindakan terhadap oknum penambang liar ini harus segera dilakukan demi penegakan hukum.

Seperti penambangan illegal yang ditemukan di Bangka Belitung yang ditindak tegas oleh Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penindakan Ponton Isap Produksi (PIP) tambang timah liar di perairan Sukadamai, Tobali, Kabupaten Bangka Selatan yang dipimpin oleh Kepala Kepolisisan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Indonesia Tunjuk Konsul Kehormatan di Durban untuk Tingkatkan Diplomasi Ekonomi

Dengan menaiki Kapal AL Manau II milik TNI AL, Kapolda Babel didampingi oleh Danlanal Babel Kolonel (Laut) Dudik Kuswoyo secara tegas langsung memerintahkan personel yang berada dilapangan untuk menarik PIP yang sedang berlabuh jangkar tanpa aktivitas pertambangan disitu.

“Ada delapan unit PIP dan dua unit TI Tungau yang kita tarik dari laut Sukadamai lalu kita amankan di bibir Pantai Laut Nek Aji,” imbuh Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x