Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengatakan, semua proses tahapan hingga ssat ini berjalan sesuai prosedur.
Baca Juga: Donald Trump Dapat Akses Obat Eksperimental, Warga AS Rasakan Ketidakadilan
Sehingga, diharapkannya dapat segera diproduksi untuk dan didistribusikan. Ia menambahkan bahwa prioritas pendapat vaksin nantinya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Skema pemrintah dalam pendistribusian vaskin sudah teruang dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020,” kata legislator dapil NTT II itu.
“Ini merupakan penugasan pada Kemenkes setelah mendapat vaksin dari Bio Frama untuk dilakukan vaksinasi kepada masyarakat prioritas diberikan sebagaimana dalam pasal 13 dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)“ tukasnya.***