Hal ini guna mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kami menhimbau dengan cara preemtif dan preventif, kami lakukan patroli, ketemu mereka (pendemo) semua kami minta pulang dan tidak turun ke jalan,” ucap Perwira Menengah Polda Metro Jaya Yusri pada Senin, 5 Oktober 2020.
“Hal ini untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru virus corona,” lanjutnya.
Sebelumya, Polda Metro jaya pastikan tidak akan mengeluarkan izin segala kegiatan keramaian di tengah pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Tuai Polemik, Rapat Paripurna DPR soal UU Ciptaker Dipercepat Dinilai Mengada-ada
Hal tersebut juga berlaku terhadap rencana aksi mogok nasional oleh berbagai serikat buruh yang menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada 6 hingga 8 Oktober 2020.
“Ini masa PSBB. Di Jakarta cukup tinggi Covid-19 ada seribu per hari. Jadi jangan buat klaster baru,” ujar Kombes Pol. Yusri.
“Kami akan lakukan tindakan sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar ptotokol kesehatan,” tutupnya.
Aksi mogok tersebut akan dilakukan KSPI, KSPSIAGN, dan perwakilan 32 federasi serikat pekerja.
Baca Juga: 5 Tips Memelihara Ikan Hias bagi Pemula, dari Jenis hingga Pemilihan Wadah