Baca Juga: Tanggapan Muhammadiyah soal Hak Angket, Sebut Harus Netral
Selain itu, hak angket bisa digunakan untuk kinerja pemerintah dari sudut pandang legislatif.
Pukul 15.00 WIB, pasangan Prabowo-Gibran unggul sementara 75.034.591 suara atau 58,84 persen melalui real count.
Hasil itu berdasarkan dari pengamatan melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id/.***