1. Tahapan Penetepan Pasangan Calon
2. Tahapan Penyelesaian Sengketa Calon
3. Tahapan Pengundian Nomor Urut
4. Tahapan Kampanye
5. Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara
6. Tahapan Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilihan Umum
Baca Juga: Frustasi dengan Pengujian Covid-19 di AS, Bill Gates: Kami Melakukan Pekerjaan yang Sangat Buruk
Komisi II DPR bersama menteri dalam negeri, ketua KPU, ketua Bawaslu RI, dan ketua DKPP RI bersepakat untuk meminta penjelasan secara rinci, terukur, dan berkelanjutan dari Satgas Penanganan Covid-19 mengenai status zona dan risiko Covid-19 pada setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.
"Untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19," kata dia.***