Rentan Jadi Klaster, Jokowi Diminta Turut Pertimbangkan Penundaan Pilkada Serentak 2020

- 20 September 2020, 21:33 WIB
Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 /Antara News

PR TASIKMALAYA – Kontroversi Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan dalam masa pandemi ini menuai menuai pro dan kontra di masyarakat.

Hal ini juga berbuntut atas diperbolehkannya konser musik saat masa kampanye paslon, di mana kini Ketua dan anggota KPU terkonfirmasi positif Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meminta Presiden Joko Widodo, untuk mempertimbangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditengah pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Tengah Gelar Pesta, Dua Orang Tewas Dalam Tragedi Penembakan di Rochester New York

Menurut Fachrul, keselamatan masyarakat Indonesia lebih penting dibandingkan pagelaran politik.

“Saat ini nyawa lebih utama, kekuasaan politik masih bisa kita pikirkan dimasa depan, hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a Undang-Undang No. 6 tahun 2020" kata Fachrul Razi dalam keterangannya, Minggu, 20 September 2020.

Ia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia, agar menunda pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, karena pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Rilis November, Sejumlah E-commerce Kewalahan Tanggapi Permintaan Pre Order PS 5

“Kami DPD RI hingga kini masih tetap meyakini Covid ini akan terus bertambah, bila keramaian masih tetap terjadi dimana-mana.

"Apalagi akhir-akhir ini kita melihat pendaftaran calon-calon kepala daerah di KPU, hampir tidak bisa diawasi bahkan dikontrol," lanjut Fachrul.

Fachrul menambahkan, pelaksanaan Pilkada pada bulan Desember 2020 mendatang tidak akan berjalan maksimal. Bahkan, menurutnya dapat membuka klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di setiap daerah bila terus dilanjutkan.

Baca Juga: Nama Arief Poyuono Tak Masuk Posisi Pendamping Prabowo Subianto

"Pilkada kali ini akan tidak maksimal, bahkan kita terus menambahkan klaster-klaster baru, karena kita hadirkan keramaian-keramaian baru di setiap daerah, kalau begini terus, kapan berakhirnya Covid-19 dan vaksin pun belum ditemukan," tambahnya.

Penolakan ini semakin sontar disuarakan karen kasus positif Covid-19 yang menyerang calon kepala daerah. Bahkan, Ketua KPU Pusat dan anggota komisioner KPU selaku penyelenggara juga sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Para elite penyelenggara satu per satu mulai kena Covid, dan juga penyelenggara di daerah bahkan calon-calon kepala daerah juga banyak yang kena, bagaimana Pilkada terus dilaksanakan.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Ketua KPU Yahukimo Bantah Soal Tuduhan Pemerkosaan

"Saya mengajak rakyat Inodnesia khususnya di 105 Juta yang berada di daerah yang akan
mengalami pelaksanaan Pilkada untuk kita sama -sama bijak meminta Pilkada 2020 ini agar di tunda di 2021.

"Agar kita menjauhkan dulu dari Covid-19, lawan kita Covid bukan rival politik kita, mari kita
selamatkan Indonesia dari Covid-19, selesai Covid baru kita berkompetisi secara demokrasi secara sehat secara bersama sama," pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x