PR TASIKMALAYA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan pilihan penundaan Pilkada Serentak 2020.
Hal itu mengingat makin tingginya angka petambahan kasus virus corona setiap harinya. Maka, pelaksaan Pilkada Serentak mendatang bisa ditunda.
“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir pada Senin, 21 September 2020.
Baca Juga: Unggah Suasana Makam Korban Covid-19, Anies Baswedan: Penggali Kubur Belum Pulang
Nashir meminta, pesta rakyat lima tahunan uyang rencananya akan dihelat 9 Desember mendatang, hendaknya ditinjau ulang jadwal pelaksanaannya.
Selain itu aturan kampanye demi keselamatan masyarakat Indonesia, serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih penting dan utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” ujarnya.***