Mudharat Dilaksanakan, Pemerhati Pilkada: Tunda atau Tandu Korban Covid-19

- 21 September 2020, 15:17 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19. *Pixabay
Ilustrasi pasien Covid-19. *Pixabay /Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Desakan penundaan Pilkada Serentak yang rencanya akan dihelat pada 9 Desember mendatang, ditanggapi oleh Pemerhati Pilkada Basiruddin Amiruddin. 

Amiruddin mengungkapkan kekhawatirannya soal gelaran pesta rakyat lima tahunan itu jika terus dilanjutkan di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi.

“Tunda Pilkada 2020 atau tandu korban Covid-19,” ujarnya dikutip dari RRI, Senin, 21 September 2020.

Baca Juga: Ini Penyebab Gedung Kementerian Sosial Kebakaran

Tak hanya Amiruddin, desakan juga datang dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj menilai, Pilkada tahun ini lebih mudharat atau cenderung menyebabkan keburukan di tengah situasi Pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar nashir pun meminta agar pihak-pihak terkait untuk mempertimbangkan kembali opsi penundaan Pilkada Serentak. 

Baca Juga: Keberhasilan TMMD Karena Warga Setempat Tahu Manfaat TMMD

Beragam pertimbangan itu mesti dibahas segera oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR, dan instansi terkait.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x