Satu Persatu Sektor Kena Dampak PSBB, Kebijakan Anies Dinilai Berimbas pada Traffict Penerbangan

- 18 September 2020, 12:28 WIB
Ilustrasi penerbangan pesawat.
Ilustrasi penerbangan pesawat. /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

PR TASIKMALAYA - Operator bandara mengungkapkan bahwa lalu lintas penerbangan di Indonesia kembali turun. 

Hal ini diketahui akibat kebijakan rem darurat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat. 

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa pergerakan lalu lintas penerbangan pada Mei ke Juni tumbuh 466,2 persen, Juni ke Juli tumbuh 135 persen, dan Juli ke Agustus tumbuh 35,5 persen positif.

Baca Juga: Bisa Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Berikut 5 Buah yang Baik Dikonsumsi Selama Masa PSBB

Akan tetapi, dia melanjutkan, untuk data lalu lintas penerbangan pada Agustus ke September pertumbuhan jumlah penumpangnya saja minus 2,6 persen dengan pergerakan pesawatnya hanya tumbuh positif tujuh persen.

"Pada April, Mei, Juni kemudian pick up lagi pada Juli, Agustus. September sebenarnya situasinya mulai membaik, tapi harus kita maklumi saat pemerintah mengambil keputusan untuk PSBB dan saat ini memang ada impact terhadap traffic," katanya dalam webinar INACA, Kamis 17 September 2020.

Senada, Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, mengatakan, dari sisi jumlah penerbangan pesawat per hari dari rata-rata normal, atau sebelum terjadinya pandemi Covid-19 saat ini baru mencapai 47 persen.

Baca Juga: Diduga Punya Motif Kuasai Harta Korban, Pelaku Pembunuhan Mutilasi Terancam Hukuman Mati 

Sementara, dari sisi penumpangnya baru sekitar 28 persen dari kondisi normal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Rahardjo mengatakan, secara nasional lalu lintas udara pada September 2020 sangat tertekan dari pemulihan yang telah terjadi di bulan-bulan sebelumnya.

"Memang kenaikan Juni kemudian Juli sampai Agus meningkat sangat bagus, tapi kalau dilihat trennya setelah Agustus, September naiknya berat banget ya, kecil sekali tidak signfikan kalau dibanding bulan-bulan sebelumnya," tutur Novie.

Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan PSBB yang lebih ketat dari masa transisi. PSBB ini akan berlaku selama 14 hari mulai Senin, 14 September 2020.

Baca Juga: Diduga Punya Motif Kuasai Harta Korban, Pelaku Pembunuhan Mutilasi Terancam Hukuman Mati

Sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi dengan judul Gara-Gara PSBB Anies Baswedan, Lalu Lintas Penerbangan Anjlok Lagi.

Sebabnya, Anies menilai data-data perkembangan wabah Covid-19 mulai terjadi kenaikan pesat, baik dari tingkat penyebaran maupun jumlah kematian yang meningkat drastis.

Bahkan, dia mengkhawatirkan makin terbatasnya jumlah tempat tidur rumah sakit untuk isolasi pasien Covid-19.*** (Redaksi WE Online)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x