Diduga Punya Motif Kuasai Harta Korban, Pelaku Pembunuhan Mutilasi Terancam Hukuman Mati

- 18 September 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Antaranews.com/

PR TASIKMALAYA - Ditemukan jenazah korban mutilasi di Apartemen Kalibata City yang diduga adalah manajer HRD di sebuah perusahaan swasta, Rinaldi Harley Wismanu (33).

Pelaku pembunuhan kini sudah setelah diringkus di sebuah rumah di Depok Jawa Barat yang merupakan lokasi yang disiapkan oleh tersangka untuk menguburkan jasad korban.

Dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni seorang pria berinisial DAF (26) dan perempuan berinisial LAS (27).

Baca Juga: AS Ungkap Beberapa Hacker Tiongkok dan Malaysia, Salah Satunya Akui Dekat dengan Lembaga Tiongkok

Saat peringkusan, salah satu pelaku diketahui melakukan perlawanan pada pihak kepolisian.

"Ada perlawanan pada saat diamankan kemarin. Pertama menangkap LAS, yang bersangkutan kooperatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis, 17 September 2020.

Namun saat menangkap tersangka DAF, dia terus melawan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas di kakinya.

Baca Juga: Sebut Ahok Tak Sepatutnya Dicopot Jabatan, Pengamat: yang Mendesak Jangan-jangan Pemburu Rente

Motif pembunuhan diketahui karena masalah ekonomi. Kedua pelaku bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x