Dugaan Pencucian Uang Pemilu 2024, Mahfud MD Minta Penegak Hukum Selidiki dengan Serius

- 19 Desember 2023, 19:11 WIB
Ilustrasi - Menjelang Pemilu 2024, sebuah dugaan transaksi yang mencurigakan terkait potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencuat.
Ilustrasi - Menjelang Pemilu 2024, sebuah dugaan transaksi yang mencurigakan terkait potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencuat. /Pixabay/Mohammed Hasan/

Baca Juga: Ada Transaksi Janggal Pemilu 2024, Mahfud MD: Kalau itu Haram, Tangkap!

“Kami lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,” kata Ivan menjelaskan.

Selain itu, Ivan juga mengaku bahwa PPATK menemukan rekening khusus dana kampanye (RKDK) terindikasi berisi beberapa kegiatan kampanye tanpa adanya pergerakan transaksi. Ditambah, dari total 11 hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dengan melibatkan 24 entitas telah mengeluarkan hasil capaian senilai Rp221 triliun.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah