Dugaan Pencucian Uang Pemilu 2024, Mahfud MD Minta Penegak Hukum Selidiki dengan Serius

- 19 Desember 2023, 19:11 WIB
Ilustrasi - Menjelang Pemilu 2024, sebuah dugaan transaksi yang mencurigakan terkait potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencuat.
Ilustrasi - Menjelang Pemilu 2024, sebuah dugaan transaksi yang mencurigakan terkait potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencuat. /Pixabay/Mohammed Hasan/

PR TASIKMALAYA - Menjelang Pemilu 2024, sebuah dugaan transaksi yang mencurigakan terkait potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencuat akhir-akhir ini. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta agar penegak hukum menyelesaikan penyelidikan dengan serius.

Potensi adanya transaksi pencucian uang ini mencuat setelah adanya laporan dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Atas hal itu, Mahfud MD meminta seluruh penegak hukum, baik di Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Kepolisian bergerak secepat mungkin menyelidiki dugaan tersebut.

“Itu harus diperiksa oleh kejaksaan, kalau itu dilaporkan kejaksaan. Oleh KPK, kalau dilaporkan ke KPK. Oleh Kepolisian, kalau dilaporkan ke Kepolisian,” kata Mahfud MD setelah pertemuannya dengan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa, 19 Desember 2023.

Lebih lanjut, Mahfud MD yang juga sempat menjadi Ketua Satgas Nasional untuk memberantas kasus pencucian uang mengaku bahwa PPATK adalah hasil dari undang-undang untuk melakukan penyelidikan terkait.

Baca Juga: Jika Terpilih di Pemilu 2024, Mahfud MD Siap Lanjutkan Pembangunan IKN

Oleh karena itu, dirinya yakin betul bahwa data atau laporan yang disampaikan oleh PPATK terkait dugaan pencucian uang pada Pemilu 2024 adalah data yang dapat dipercaya atau kredibel.

“Saya Ketua Satgas Nasional untuk tindak pidana pencucian uang, saya tahu. Dan kerja-kerja PPATK yang cukup bagus ini menemukan hal-hal seperti itu,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, pada Kamis, 14 Desember 2023, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membeberkan adanya laporan terkait transaksi yang mencurigakan meningkat pesat.

Menurutnya, transaksi yang diduga terlibat tindak pidana pencucian uang pada Pemilu 2024 itu mengalami kenaikan laporan yang sangat masif, hingga mencapai 100 persen jumlahnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x