Mulai November 2023, Tilang Uji Emisi Bagi Kendaraan Kembali Diberlakukan!

- 7 Oktober 2023, 08:55 WIB
Ilustrasi - Penerapan tilang uji emisi akan kembali diterapkan pada awal November 2023 mendatang, jadi segeralah untuk uji emisi.
Ilustrasi - Penerapan tilang uji emisi akan kembali diterapkan pada awal November 2023 mendatang, jadi segeralah untuk uji emisi. /Antara/

Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap, Tilang Uji Emisi Berlaku Lagi di Awal November 2023

Maka dari itu, ia mengharapkan banyak masyarakat yang sudah lolos dalam uji emisi yang kembali diberlakukan pada November mendatang. 

"Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan. Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," imbuhnya.

Sebagai informasi, penerapan tilang uji emisi dilakukan supaya mengurangi polusi udara di wilayah Jabodetabek. 

Mengingat polusi udara disebabkan oleh kendaraan dengan pembuangan gas yang masih belum bersih.

Baca Juga: Intip Bocoran Lengkap The Escape of the Seven episode 7: Misi Balas Dendam Gagal Total? 

Dengan adanya penerapan tersebut, maka diharapkan polusi udara bisa berkurang secara perlahan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah