Tutorial Menggunakan e-Materai di Berkas CPNS 2023, Hati-hati Salah!

- 23 September 2023, 09:55 WIB
Ilustrasi./Cek Link Formasi CPNS 2023 di Kementerian .
Ilustrasi./Cek Link Formasi CPNS 2023 di Kementerian . /BKN

PR TASIKMALAYA - Pendaftaran Calon pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 kini sudah resmi dibuka. Bagi para calon pelamar sudah bisa melakukan pendaftaran melalui website yang telah ditentukan.

Namun, seleksi CPNS 2023 kali ini sedikit berbeda. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan para pelamar menggunakan e-Materai di semua dokumen pendaftaran seleksi tersebut.

Aturan penggunaan e-Materai di berkas CPNS 2023 itu tercantum dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Penggunaannya terbilang baru, para calon pelamar pasti masih ada yang kebingungan terkait dengan penggunaan e-Materai. Bagi yang masih kebingungan, simak tutorial pembubuhan e-Materai di berkas CPNS 2023.

Baca Juga: Informasi Lengkap CPNS Kejaksaan 2023! Simak Formasi, Jumlah Kuota, Syarat dan Cara Daftar di SINI

Melansir laman Instagram @indonesiabaik.id, berikut tutorial penggunaan e-Materai di berkas CPNS 2023.

Tutorial Penggunaan e-Materai

Inilah langkah menempelkan e-materai pada dokumen CPNS 2023.
Inilah langkah menempelkan e-materai pada dokumen CPNS 2023. Instagram.com/@peruri.digital

Ada beberapa aturan dalam penggunaannya, pertama wajib menggunakan materai tempal atau kertas Materai yang masih baru dan tidak diperkenankan menggunakan Materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, dokumen yang menggunakan materai elektronik nantinya akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik dan akan terintegrasi dengan SSCASN dengan Perum Peruri.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x